Advertisement
Ungaran, beritaglobal.net - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang mengadakan bakti sosial di PT. Al Wihdah Jaya Sentosa, di lingkungan Tegal Rejo RT 5 RW 3, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang Jateng.
Dalam kegiatan Bhakti Sosial tersebut 9 Dosen Fakultas Hukum Unwahas secara bergantian dan terperinci menyampaikan penyuluan hukum tentang Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia menurut Undang - Undang No. 18/2017 ke calon pekerja migran Indonesia di PT. Alwihdah pada hari Selasa (15/01/2018), sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, S.H., M.H., dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyampaikan perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai penyumbang devisa Indonesia sangat perlu di perhatikan, baik oleh pemerintah, para Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga pendidikan, maupun masyarakat karena mereka penyumbang devisa bagi negara kita.
Sementara itu, Direktur PT. Alwihdah Jaya Sentosa Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Unwahas Semarang khususnya Fakultas Hukum yang telah mengadakan kegiatan bakti sosial penyuluhan hukum di perusahaannya dan berharap kegiatan tersebut bisa di laksanakan di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lainnya.
"Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih, atas kegiatan bakti sosial dari rekan - rekan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas Semarang, yang telah berkenan memberikan dukungan serta pencerahan terkait payung hukum pekerja migran di PT. Al Wihdah, harapan kami, kegiatan seperti ini dapat pula diberikan ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lainnya di Jawa Tengah. Karena kegiatan seperti ini adalah juga wujud pengabdian insan akademisi pada masyarakat," ungkap Endar. (Vitri/Fera)