Advertisement
![]() |
Barang bukti yang disita tim Densus 88 AT Mabes Polri setelah menggeledah rumah orang tua WW, Jumat (27/09/2019). (Foto: dok. istimewa/ASB) |
Berdasar informasi dihimpun beritaglobal.net dari anggota Densus 88 AT Mabes Polri yang enggan disebut namanya, pada Pukul 19.00 WIB dilakukan penggeledahan dirumah orang tua WW di RT 07 RW 05 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
"Di lokasi tersebut diamankan beberapa barang bukti sebagai berikut, catatan kertas tentang ajakan jihad, buku kitab Riyadhus Sholihin, SKCK atas nama WW, Akta Cerai atas nama WW, Piagam, alat - alat panahan dan kamera digital," ungkap petugas yang enggan disebut namanya.
Seperti termuat diberita sebelumnya, bahwa WW baru sekira 2 tahun terakhir kembali ke Salatiga setelah 7 tahun merantau ke Tangerang.
Pada saat penangkapan, Tim Densus 88 AT Mabes Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy warna Merah nomor polisi E-5571-NQ, STNK sepeda motor Scoopy warna Merah, helm warna merah merk ACH, kaos Kaki warna Hitam Abu - Abu, kartu keluarga, SIM atas nama WW, pakaian 3 stel, tas pinggang warna Hitam, ATM, buku tabungan atas nama WW. (Agus S)